KAPUAS NEWS - Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Karya Yetsi, menyebutkan bahwa banyak proyek-proyek
yang bermasalah di daerah setempat, rata-rata rekanan yang memonopoli proyek,
sehingga waktu untuk menutaskan itu hampir tidak bisa dapat diperhatikan,
karena kebanyakan waktunya tersita untuk berbagi yang lain.
“Mereka ini memang
kebanyakan, jadi untuk menutaskan itu hampir tidak bisa dapat diperhatikan,
karena waktunya tersita untuk yang lain,” ujar Karya yang juga Ketua Komisi III
DPRD Kapuas, kepada wartawan di DPRD setempat, kemarin.
Dalam hal inipun, kata
politisi dari Patai Demokrat ini, tentunya menjadi perhatian pemerintah daerah
dalam hal ini Bupati Kapuas untuk melakukan evaluasi. “Tahun depan dan tahun
berikutnya tidak boleh ada lagi memonopoli proyek. Masih banyak rekanan lain
yang masih nganggur dan tidak mendapatkan pekerjaan,” katanya.
Selain itu, lanjut Karya,
tidak boleh juga rekanan meminjam perusahan untuk melakukan pelaksanaan
pekerjaan proyek. “Ini juga wajib menjadi perhatian pemerintah daerah melalui
SKPD terkait. Bupati harus melakukan evaluasi terhadap hal ini,” tegasnya.
Karya menambahkan,
terjadinya praktek monopoli proyek-proyek ini ada indikasi kuat
dugaan kong kalingkong dengan penjabat untuk dapat memonopoli proyek di daerah
ini. “Tolong telusuri siapa yang pemberi pekerjaan, ini tentunya sudah tidak
benar,” tandasnya. (Al)