Karena
Nilai Perbaikan Rumah Dinilai Tidak Sesuai
KAPUAS NEWS - Sejumlah
warga Kelurahan Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, memprotes
program bedah rumah yang dalam realisasinya dinilai tidak sesuai dengan
anggaran dana bantuan perbaikan rumah yang semestinya.
Dalam
program bedah rumah itu, anggaran untuk perbaikan per unit rumah ditetapkan
sekitar kurang lebih Rp 9 juta yang bersumber dari dana APBD Kapuas Tahun 2013.
Renovasi rumah warga tidak mampu itu pun dilaksanakan oleh pihak kontraktor.
Namun dalam realisasi perbaikan yang dilakukan, menurut perhitungan warga
nilainya tidak sampai mencapai sebesar itu. “Berdasarkan perhitungan kita dana
perbaikannya habisnya paling Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta saja ditambah ongkos
pekerja Rp 500 ribu,” kata Aluy warga Barimba.
Berdasarkan
pengecekan yang dilakukannya, salah satu rumah warga yang saat ini sudah
selesai direnovasi, ada beberapa bahan saja yang dibeli oleh kontraktor,
diantaranya papan ukuran 2x20 sebanyak 15 keping, papan tipis 50 keping, kayu
balok ukuran 3x5 sebanyak 5 pucuk dan atap seng sebanyak 16 lembar. Sedangkan
untuk upah dua pekerja renovasi satu rumah dibayar Rp 500 ribu per unit rumah.
“Kalau
kita hitung saja papan satu kepingnya harganya berapa, balok dan atap seng itu
berapa. Nilainya paling tidak seberapa. Nah, inilah yang menjadi protes kita
terhadap program ini karena tidak sesuai keinginan kita,” terang Aluy.
Karenanya,
dia berharap pihak berwenang dapat mengaudit proyek program bedah rumah
tersebut karena dalam pelaksanaanya disenyalir tidak sesuai dengan semestinya.
“Kami juga meminta kepada pihak yang menangani program ini untuk dapat turun
langsung mengecek kebenaran yang ada saat ini. Soalnya kasihan warga kami
dibohongi,” ujar Aluy sembari menyebutkan jika warga berencana akan mengadu ke
DPRD terkait permasalahan tersebut.
Sedangkan
Satriadi selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum
Kapuas yang menangani proyek program bedah rumah tahun 2013 saat dikonfirmasi,
mengaku belum mengecek kegiatan proyek renovasi rumah warga di Kelurahan
Barimba tersebut.
“Setahu
saya mereka (kontraktor) belum lapor dengan saya kalau mereka sudah bekerja.
Karena kemarin kan mereka baru mensurvey mencari rumah yang akan diperbaiki.
Tapi nanti mau saya tanyakan,” katanya saat dihubungi melalui telepon
selularnya, Minggu (10/11) siang. Dia menambahkan, anggaran untuk perbaikan per
unit rumah warga ditetapkan kurang lebih sebesar Rp 9 juta.
Sekedar
diketahui, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui anggaran APBD tahun ini
memprogramkan kegiatan bedah rumah. Dalam program ini, sedikitnya 50 unit rumah
warga tidak mampu mendapatkan bantuan perbaikan yang keberadaannya tersebar
dibeberapa tempat. Sedangkan pekerjaan renovasi rumah itu pun dilaksanakan oleh
pihak kontraktor. (Al)