KAPUAS NEWS - Penempatan fasilitas tong sampah di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas oleh pemerintah daerah melalui dinas Badan lingkungan Hidup (BLH) setempat, kiranya tidak hanya sekedar diletakkan begitu saja, akan tetapi dinas terkait dapat melakukan cek setiap waktu dan mengangkutnya kepembuangan terakhir.
“Dengan
adanya fasilitas tong sampah yang cukup lengkap ini, secara prinsifnya kita sepakat dan setuju mendukung,
namun dari pihak penyedia tong sampah
yang berwenang agar secara rutin nanti mengecek sekaligus mengangkut sampah—sampah
yang sudah ini. Jangan sampai nantinya ketika sudah banyak sampah terkumpul tetapi tidak terangkut,” kata Sekretaris DPRD
Kapuas Oka Ariawan kepada wartawan, kemarin.
Sebenarnya
kata Oka, soal menjaga kebersihan lingkungan di perkantoran wakil rakyat
tersebut sudah di lakukan pihaknya, namun dengan adanya tambahan ffasilitas
dari pemerintah daerah melalui dinas
terkaitnya tentu sangatlah baik. “Fasilitas tong sampah yang di tempatkan
disini, dapat di manfaatkan dengan baik
serta bisa lebih meningkatkan kesadaran kita khususnya di lingkungan dewan ini
untuk sama-sama menjaga kebersihan
dengan membuang sampah pada tempatnya,” katanya.
Dikatakannya
pula, untuk kebersihan di lingkungan dewan sendiri, sudah tertata bagus dan
selalu menjadi perhatiannya, sebabnya selain merupakan tugas dan kewajiban
menjaga kebersihan, kebetulan setiap ada tim uji dari tim adipura larinya kedewan. “lingkungan
dewan hampir selalu Menjadi sampel penilaian dari tim adipura,” ujarnya.
Sementara
itu di lingkungan dewan beberapa fasilitas lainnya untuk menunjang kenyamanan,
selain memeperhatikan mengenai kebersihan, secretariat dewan juga membenahi
halaman dan taman. “Kita lakukan
perbaikan halaman dan juga taman agar terlihat asri dan sehat,” pungkasnya.
(Al)