Jumat, 01 November 2013

DPT Kapuas Berubah



KAPUAS NEWS - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kapuas kembali berubah. Jika sebelumnya DPT setempat berjumlah sebanyak 272.220 pemilih, sekarang berubah jadi 272.052 pemilih atau berkurang sebanyak 168 orang pemilih.

Berdasarkan DPT sebelumnya, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 133.729 dan perempuan sebanyak 138.491 pemilih. Sehingga total keseluruhan DPT berjumlah sebanyak 272.220 pemilih. Namun karena ditemukan adanya daftar ganda antar kabupaten dan antar provinsi, maka DPT lama itu pun berubah.
Berdasarkan rapat pleno KPU Kabupaten Kapuas tentang rekafitulasi kembali DPT Kabupaten Kapuas untuk pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Jumat (1/11) siang, DPT setempat telah ditetapkan menjadi 272.052 pemilih. Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 138.414 dan perempuan sebanyak 133638 pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Bardiansyah mengungkapkan, pemilih laki-laki berkurang sebanyak 77 pemilih dari DPT sebelumnya dan pemilih perempuan berkurang sebanyak 91 orang pemilih. “Jadi, dari DPT sebelumnya itu berkurang 168 pemilih,” katanya usai acara penetapan kembali DPT Kapuas di aula rapat Kantor Bappeda Kapuas.
Menurut mantan anggota KPU Kabupaten Pulang Pisau ini, dari 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas, hanya Kecamatan Timpah yang daftar pemilih tetapnya tidak mengalami perubahan, sedangkan kecamatan lainnya minimal ada 1 orang pemilih yang berubah.  
“Kita perbaikan datanya tidak mengacu dari pusat, tapi kita lanfsung verifikasi ulang dengan menelpon PPK, apakah benar ada pemilih yang namanya ini dan di TPS ini. Jadi, teman-teman PPK menyatakan benar, sehingga punya kita tidak hapus namun punya kabupaten lain yang dihapus,” jelasnya.
Lantas, apakah nanti DPT tersebut kembali berubah ?. “Seseuai dengan intruksi pusat tidak ada lagi perubahan, ini terakhir. Yang pasti dalam satu wilayah NKRI hanya satu pemilih, tidak boleh dobel,” pungkasnya. (Al)