KAPUAS NEWS - Daftar
Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kapuas kembali berubah. Jika sebelumnya DPT
setempat berjumlah sebanyak 272.220 pemilih, sekarang berubah jadi 272.052
pemilih atau berkurang sebanyak 168 orang pemilih.
Berdasarkan
DPT sebelumnya, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 133.729 dan perempuan
sebanyak 138.491 pemilih. Sehingga total keseluruhan DPT berjumlah sebanyak
272.220 pemilih. Namun karena ditemukan adanya daftar ganda antar kabupaten dan
antar provinsi, maka DPT lama itu pun berubah.
Berdasarkan
rapat pleno KPU Kabupaten Kapuas tentang rekafitulasi kembali DPT Kabupaten
Kapuas untuk pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD
kabupaten/kota, Jumat (1/11) siang, DPT setempat telah ditetapkan menjadi
272.052 pemilih. Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 138.414 dan
perempuan sebanyak 133638 pemilih.
Ketua
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Bardiansyah mengungkapkan, pemilih
laki-laki berkurang sebanyak 77 pemilih dari DPT sebelumnya dan pemilih
perempuan berkurang sebanyak 91 orang pemilih. “Jadi, dari DPT sebelumnya itu
berkurang 168 pemilih,” katanya usai acara penetapan kembali DPT Kapuas di aula
rapat Kantor Bappeda Kapuas.
Menurut
mantan anggota KPU Kabupaten Pulang Pisau ini, dari 17 kecamatan di Kabupaten
Kapuas, hanya Kecamatan Timpah yang daftar pemilih tetapnya tidak mengalami
perubahan, sedangkan kecamatan lainnya minimal ada 1 orang pemilih yang
berubah.
“Kita
perbaikan datanya tidak mengacu dari pusat, tapi kita lanfsung verifikasi ulang
dengan menelpon PPK, apakah benar ada pemilih yang namanya ini dan di TPS ini.
Jadi, teman-teman PPK menyatakan benar, sehingga punya kita tidak hapus namun
punya kabupaten lain yang dihapus,” jelasnya.
Lantas,
apakah nanti DPT tersebut kembali berubah ?. “Seseuai dengan intruksi pusat
tidak ada lagi perubahan, ini terakhir. Yang pasti dalam satu wilayah NKRI
hanya satu pemilih, tidak boleh dobel,” pungkasnya. (Al)