Rabu, 06 November 2013

F-PAN Minta Percepat Pengangkatan Direksi Utama PDAM



KAPUAS NEWS - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mempercepat pengakatan Direksi Utama Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) setempat. 


Demikian permintaan ini disampaikan langsung oleh juru bicara F-PAN DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Zahidi, S.Ag, SH,MH, dalam pemandangan umumnya terhadap empat buah Raperda Kabupaten Kapuas yang salah satunya berkaitan dengan Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Kapuas kepada PDAM setempat, pada rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2013, belum lama ini.
Permintaan itu dia sampaikan, karena PDAM Kabupaten Kapuas dianggap telah lama mengalami kekosongan jabatan Direksi Utama PDAM setempat. Itu juga, kata Ahmad Zahidi, bertujuan adalah agar pelaksanaan managerial dan akutansi keuangan daerah dapat tertata dan terlaksana sesuai tugas dan fungsinya.
Dijelaskannya, berdasarkan pasal 8, pasal 8A dan pasal 8B tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kapuas tingkat II Kapuas nomor 15 tahun 1990 tentang pendirian PDAM Kabupaten daerah tingkat II Kapuas, dimana subtansi pengawasan atas berjalannya managerial dan akutansi PDAM Kapuas diperlukan adanya Direksi, terutama Direksi utama dalam rangka melaksanakan kewenangan delegasi dari kepala daerah selaku Bupati, “Maka farkasi PAN berpendapat kiranya perlu percepatan pengakatan Direksi utama yang dianggap telah lama mengalami kekosongan jabatan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, fraksi PAN juga memandang perlu adanya evaluasi ulang terhadap penggunaan yang berkaitan penyrtaan modal terdahulu, baik yang berkaitan dengan capaian kinerja dan pengawasan PDAM Kabupaten Kapuas terutama dalam hal pelayanan publik.
“Akibat dari penyertaan modal, maka fraksi PAN mempertanyakan kejelasan terhadap sumber keuangan pemasangan pipa air minum PDAM yang ada di Kapuas Timur kilometer 2 dan 3,” tandasnya.
Sementara menanggapi hal itu, Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dalam jawabannya mengatakan, bahwa pengangkatan Direksi utama sudah dalam proses rekrutment secara terbuka tanggal 6 November 2013 pengumuman hasil seleksi berkas, tanggal 12 November 2013 direncanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap pelamar yang lulus berkas dan dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk dengan keputusan Bupati Kapuas.
Sedangkan untuk pemasangan pipa air minum PDAM yang ada di Kecamatan Kapuas Timur kilometer 2 dan 3 dengan sumber dana dari APBN Dipa pengembangan SPAM Strategis Jakarta. (Al)