KAPUAS NEWS - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mempercepat pengakatan Direksi Utama Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.
Demikian permintaan ini
disampaikan langsung oleh juru bicara F-PAN DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad
Zahidi, S.Ag, SH,MH, dalam pemandangan umumnya terhadap empat buah Raperda
Kabupaten Kapuas yang salah satunya berkaitan dengan Raperda tentang penyertaan
modal pemerintah daerah Kabupaten Kapuas kepada PDAM setempat, pada rapat
paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2013, belum lama ini.
Permintaan itu dia
sampaikan, karena PDAM Kabupaten Kapuas dianggap telah lama mengalami
kekosongan jabatan Direksi Utama PDAM setempat. Itu juga, kata Ahmad Zahidi,
bertujuan adalah agar pelaksanaan managerial dan akutansi keuangan daerah dapat
tertata dan terlaksana sesuai tugas dan fungsinya.
Dijelaskannya, berdasarkan
pasal 8, pasal 8A dan pasal 8B tentang perubahan atas peraturan daerah
Kabupaten Kapuas tingkat II Kapuas nomor 15 tahun 1990 tentang pendirian PDAM
Kabupaten daerah tingkat II Kapuas, dimana subtansi pengawasan atas berjalannya
managerial dan akutansi PDAM Kapuas diperlukan adanya Direksi, terutama Direksi
utama dalam rangka melaksanakan kewenangan delegasi dari kepala daerah selaku
Bupati, “Maka farkasi PAN berpendapat kiranya perlu percepatan pengakatan
Direksi utama yang dianggap telah lama mengalami kekosongan jabatan,”
ungkapnya.
Ditambahkannya, fraksi PAN
juga memandang perlu adanya evaluasi ulang terhadap penggunaan yang berkaitan
penyrtaan modal terdahulu, baik yang berkaitan dengan capaian kinerja dan
pengawasan PDAM Kabupaten Kapuas terutama dalam hal pelayanan publik.
“Akibat dari penyertaan
modal, maka fraksi PAN mempertanyakan kejelasan terhadap sumber keuangan
pemasangan pipa air minum PDAM yang ada di Kapuas Timur kilometer 2 dan 3,”
tandasnya.
Sementara menanggapi hal itu,
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dalam jawabannya mengatakan, bahwa pengangkatan
Direksi utama sudah dalam proses rekrutment secara terbuka tanggal 6 November
2013 pengumuman hasil seleksi berkas, tanggal 12 November 2013 direncanakan uji
kelayakan dan kepatutan terhadap pelamar yang lulus berkas dan dilakukan oleh
tim yang sudah dibentuk dengan keputusan Bupati Kapuas.
Sedangkan untuk pemasangan
pipa air minum PDAM yang ada di Kecamatan Kapuas Timur kilometer 2 dan 3 dengan
sumber dana dari APBN Dipa pengembangan SPAM Strategis Jakarta. (Al)