Kamis, 05 Desember 2013

Raperda APBD TA 2014 Disetujui



KAPUAS NEWS - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2014 disetujui. Persetujuan itu dilakukan saat penandatangan  MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, pada rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang   2013, Kamis (5/12) pagi.


Dalam rapat yang digelar di Gedung paripurna DPRD Kabupaten Kapuas pada pagi itu, dengan agenda penetapan persetujuan DPRD Kabupaten Kapuas atas Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2014.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Robert L Gerung, di damping dua Waket H Mahmud Iip Syahfruddin dan H Asrani, dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta tamu undangan lainnya.

Sebelum penetapan persetujuan Rapeda tentang APBD Kabupaten Kapuas TA 2014, di dahului dengan penyampaian laporan Tim Perumus atas hasil pembahasan rancang Perda tentang APBD Kapuas TA 2014. Kemudian laporan pendapat akhir Fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Kapuas TA 2014.

Usai penyampaian Tim perumus dan pendapat akhir fraksi pendukung Dewan, dilakukan penandatanganan persetujuan antara Pemkab Kapuas dan DPRD setempat. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung, dua Waketnya H Mahmud Iip Syahfruddin dan H Asrani. Kemudian dilanjutkan penadatanganan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. (Al)