KAPUAS NEWS - Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2014 disetujui.
Persetujuan itu dilakukan saat penandatangan MoU antara Pemerintah
Daerah Kabupaten Kapuas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Kapuas, pada rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang
2013, Kamis (5/12) pagi.
Dalam rapat yang
digelar di Gedung paripurna DPRD Kabupaten Kapuas pada pagi itu, dengan agenda
penetapan persetujuan DPRD Kabupaten Kapuas atas Rancangan Perda tentang APBD
Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2014.
Rapat yang dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Robert L Gerung, di damping dua Waket H Mahmud
Iip Syahfruddin dan H Asrani, dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta
tamu undangan lainnya.
Sebelum penetapan
persetujuan Rapeda tentang APBD Kabupaten Kapuas TA 2014, di dahului dengan
penyampaian laporan Tim Perumus atas hasil pembahasan rancang Perda tentang
APBD Kapuas TA 2014. Kemudian laporan pendapat akhir Fraksi-fraksi pendukung
Dewan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Kapuas TA 2014.
Usai penyampaian Tim
perumus dan pendapat akhir fraksi pendukung Dewan, dilakukan penandatanganan
persetujuan antara Pemkab Kapuas dan DPRD setempat. Penandatanganan dilakukan
oleh Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung, dua Waketnya H Mahmud Iip Syahfruddin
dan H Asrani. Kemudian dilanjutkan penadatanganan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim
S Bahat. (Al)