Selasa, 19 November 2013

Ketua Dewan Lantik Olva Yanti PAW Anggota DPRD Kapuas



KAPUAS NEWS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Robert L Gerung, melantik dengan resmi Olva Yanti sebagai  pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kapuas priode 2009-2014, menggantikan allmarhum Zionawa, pada rapat paripurna istimewa DPRD Kapuas, Selasa (19/11) pagi.

Dalam rangka pengambilan sumpah/ janji PAW Anggota DPRD Kapuas, Olva Yanti dari Partai Demokrat Kapuas pada pagi itu disaksikan langsung oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, Wakil Bupati Kapuas, H Muhajirin, Sekda Kapuas, Sanijan, sejumlah anggota dewan dan beberapa tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, dalam sambutan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, berharap kepada Olva Yanti, dapat segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanah rakyat, agar dapat menjadi penambah spirit dalam membangun demokrasi.
“Sebagai kader partai politik saudari sudah lama mengetahui dan memahami kedudukan anggota DPRD, begitupun tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban untuk dilaksankan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat,” harapnya.
Perlu diketahui, lanjut Bupati, bahwa mekanisme pergantian antar waktu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, diawali dengan usulan partai politik anggota DPRD yang bersangkutan. “Dengan demikian, maka sudah tepat kegiatan yang sedang kita ikuti bersama hari ini merupakan hasil dari proses PAW anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari partai Demokrat,” ucapnya.
Ini, tambahnya, sesuai aturan partai politik yang memiliki kewenangan dalam mengabil keputusan PAW, DPRD dan pemerintah dalam hal ini Gubernur hanya bertugas memproses usulan tersebut dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi se-objektif mungkin, bebas dari tekanan dari pihak manapun. (Al)