KAPUAS NEWS
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Rabu (6/11) pagi
kembali menggelar rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2013
DPRD Kapuas. agenda rapat pada pagi itu, mendengarkan jawaban Kepala Daerah
atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 4 buah Raperda
Kabupaten Kapuas.
Rapat
paripurna pada pagi itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Robert L
Gerung dan di dampingi dua waketnya H Mahmud Iip Syahfruddin dan H Asarani,
serta di hadiri langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas Sanijan
dan beberapa tamu undangan lainnya.
Adapun empat
buah Raperda Kabupaten Kapuas yang akan di jadikan perda diantaranya, Raperda
penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahan Daerah Air Minum (PDAM)
Kapuas, Raperda penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Jaminan Kridit
Daerah (Jamkrida).
Selanjutnya,
Raperda penyertaan modal daerah pada persero PT Bank Kalteng dan Raperda
struktur organisasi Sekretariat Korpri Kabupaten Kapuas.
Sementara
itu, dalam jawaban eksekutif yang disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas Ben
Brahim S Bahat, menyampaikan penghargaan atas tanggapan fraksi masing-masing
yang pada dasarnya telah memahami ketujuh rancangan peraturan daerah Kabupaten
Kapuas tersebut sebagaimana yang tergambar dalam pemandangan umum yang telah
disampaikan pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2013
tanggal 30 Oktober 2013 yang lalu.
Dalam setiap
pembicaraan tentang peraturan daerah atau materi lainnya, maka pemandangan umum
fraksi senantiasa mencerminkan pandangan serta pendapat masing-masing fraksi
secara umum terhadap rancangan peraturan daerah atau materi lain yang perlu
mendapat perhatian.
“Harapan
saya dalam pembahasan nanti, kita senantiasa mengutamakan kerjasama dan
menempuh upaya musyawarah untuk mufakat sesuai jiwa dan semangat pancasila yang
senantiasa menjadi landasan gerak langkah kita dalam menghadapi dan memecehkan
setiap masalah yang dihadapi di daerah ini,” pungkasnya. (Al)